Friday, 4 April 2014

Tips Memblokir Aplikasi dengan Windows Program Blocker

Tips Memblokir Aplikasi dengan Windows Program Blocker - Windows Program Blocker merupakan aplikasi untuk memblokir perangkat lunak yang terdapat pada Windows 7 atau Windows 8. Windows Program Blocker memungkinkan administrator memblok atau memungkinkan pengguna tertentu dari menginstall atau menggunakan aplikasi tertentu.

Anda sebenarnya dapat menggunakan Group Policy Editor dari bawaan Windows, namun jika Anda mencari cara yang cepat untuk memblokirnya, Anda dapat menggunakan Program Blocker. Windows Program Blocker merupakan TWC freeware portable yang memungkinkan Anda memblokir setiap aplikasi desktop. Anda dapat memblokir dengan password atau hanya dengan membuat non-fungsional pada komputer.

User Interface (UI) dari Windows Program Blocker didasarkan pada Metro UI. Skema warna dan tombol-tombol mirip dengan Windows 8 apps.

Fitur-fitur yang terdapat pada Windows Program Blocker adalah sebagai berikut.



Password protection
Fitur ini digunakan untuk melindungi aplikasi ini dari user lain. Anda juga dapat menggunakan master password yang memiliki proteksi yang kuat.

Block Application
Fitur ini merupakan fitur dasar pada Windows Program Blocker. Anda dapat memblokir 35 aplikasi pada preload awal. Anda juga dapat mencari secara manual file exe dan menambahkan ke dalam daftar aplikasi yang akan di blokir. Program blocker juga otomatis dapat memblok beberapa aplikasi Windows seperti Task Manager, Registry Editor dll.

Hidden Mode
Fitur Windows Program Blocker ini dapat digunakan untuk menyembunyikan perangkat lunak dari taskbar, system tray dll.

Windows Program Blocker dikembangkan oleh TheWindowsClub dan telah diuji pada Windows 7, Windos 8, Windows 8.1 32 bit atau 64 bit. Untuk mendapatkan software tersebut Anda dapat mendownloadnya di www.thewindowsclub.com/downloading-program-blocker.com.

Demikian informasi mengenai Tips Memblokir Aplikasi dengan Windows Program, semoga informasi tersebut bermanfaat untuk Anda.

No comments:

Post a Comment